REVISI FIA UNTUK SIRKUIT FORMULA E

Formula 1

Sirkuit Formula E Jakarta yang sebelumnya digadang-gadang digelar di tengah kota kawasan Monumen Nasional sejak 2020 lalu dan sayang nya harus digeser ke sisi utara Jakarta, yaitu di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Ditunjuknya Ancol tak lantas sirkuit yang dibangun bebas dari kontrofersi. Dikarenakan 40 persen dari pembangunan sirkuit berada di atas tanah berlumpur.
Tanah lunak tersebut diungkap oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat sidak 29 Desember 2021 lalu, sepekan setelah lokasi pembangunan sirkuit ditentukan.

Setelah lokasi pembangunan ditentukan, pembangunan sirkuit tak langsung berjalan lancar. PT Jakarta Propertindo yang ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyelenggara Formula E memulai proses tender. dan mengalami kegagalan saat tender pertama kemudian PT Jaya Kontruksi dipilih melakukan pembangunan setelah mendapatkan tender di fase kedua saat ini.

Baca Juga : Hasil MOTOGP Sirkuit Mandalika

Rencana pembangunan selama 54 hari tersebut harus di revisi kembali karna lantaran desain sirkuit yang dinilai pihak FEO belum memenuhi standar keselamatan yang diminta.

dan Ada empat tikungan yang terlihat sangat menonjol untuk dilakukan revisi yaitu tikungan satu, tikungan tujuh, tikungan 13 dan tikungan 18. Irawan menunjuk beberapa lokasi yang diarsir biru dalam peta pembangunan sirkuit yang akan diaspal lebih banyak di sisi luar sirkuit. Aspal dibuat menjorok keluar lintasan agar saat ban mobil mengalami slip bisa tetap aman dari sisi keselamatan.