Beberapa Penyebab Semakin Maraknya Perjudian Online Saat Ini

Ekonomi

LiveBola.id – Kemudahan dalam mengakses perjudian online saat ini adalah salah satu penyebab semakin maraknya praktik ini. Banyak orang mulai mencoba keberuntungannya melalui judi online, dengan hanya bermodalkan Smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, semua orang dapat menikmati permainan dengan diiming-imingi kemenangan yang sangat besar.

Banyak dari lapisan masyarakat baik itu dari kelas bawah. menengah, dan kelas atas tergiur dengan praktik perjudian ini, pemerintah telah menutup ratusan ribu akses diberbagai platform digital sejak tahun 2018 silam hingga saat ini.

Kementrian Komunikasi dan Informatika cukup kesulitan menutup akses perjudian online, dikarenakan aplikasi judi online ini terus bermunculan dengan nama yang berbeda meski aksesnya telah diputus.

Baca juga : Timnas Indonesia U-19 Ikut Turnamen Toulon 2022

Beberapa penyebab yang membuat perjudian online semakin menjamur di Indonesia saat ini :

  1. Tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak untuk mencoba perjudian online
    Mudahnya dalam mengakses permaianan judi online dan murahnya dalam mencoba berjudi merupakan akar utama dari semakin menjamurnya permainan judi online ini, Bagaimana tidak hanya dengan bermodalkan 10 sampai 50 ribu rupiah dan smartphone, anda bisa bertaruh diplatform – platform tersebut.
    Impian yang di jual penyelenggara judi online ini bisa menggapai semua lapisan hingga lapisan masyarakat paling bawah sekalipun.
    Bagaimana tidak dengan bermodalkan 10 sampai 50rb kita semua diberikan harapan untuk bisa mendapatkan hasil hingga puluhan juta rupiah.
  2. Aplikasi ataupun situs yang semakin banyak bermunculan dengan nama – nama yang berbeda 
    Semakin menjamurnya Situs Judi Online dengan berbagai nama yang menarik dan unik membuat hampir semua lapisan masyarakat tertarik dan ingin mencobanya, dengan hadiah dan bonus yang diberikan kepada setiap pemainnya membuat semakin banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat yang tertarik dengan jebakan ini.
  3.  Pandemik Covid-19  
    Bukan lagi alasan, pandemik yang menyerang seluruh dunia selama 2 tahun terakhir membuat semua orang jatuh dan terhimpit masalah ekonomi.
    Dengan keadaan yang sedemikian rupa banyak orang mencari jalan pintas dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar dari judi online ini.
    Impian – impian yang di jual penyelenggara perjudian online inipun membuat masyarakat yang sedang terpuruk semakin ingin mencoba peruntungannya.
  4. Kejenuhan 
    Kejenuhan pun menjadi faktor yang penting dalam penyebaran praktik ini, disaat pandemik melanda banyak masyarakat yang kekurangan hiburan dan menjadi jenuh dalam kehidupannya, sehingga mereka banyak yang terjerumus kedalam perjudian online ini

Walaupun Pemerintah dan jajarannya sedang mengupayakan pemberantasan perjudian online ini dengan memutus sebanyak 499.645 akses untuk masuk kedalam platform – platform  tersebut, tetap saja praktik ini terus berkembang dan semakin menjamur setiap harinya.

Bukan main – main, pasalnya pemerintahpun akan memberikan sanksi yang cukup berat kepada pelaku atau biasa di sebut pemain dan juga pihak yang mendistribusikan atau dalam hal ini disebut penyelenggara.

Khusus judi online pemerintah memberlakukan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) yang menjerat para pelaku yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/denda paling banyak 1 milyar rupiah.